1.
Latar Belakang
Kemunculan bank-bank dan lembaga
keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan
besar. Para pakar syariah Islam harus mencari dasar-dasar bagi penerapan dan
pengembangan standar investasi yang berbeda dengan standar investasi bank dan
lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.
Standar investasi tersebut menjadi
kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya. Sehingga,
seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya,
dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam.
Eksistensi perbankan syariah sebagai salah satu industri keuangan yang
berkompeten terhadap masalah-masalah perekonomian sampai saat ini masih perlu
diadakan perubahan-perubahan, baik secara eksternal maupun internal. Karena
dengan kedua perubahan tersebut maka suatu institusi dapat merubah lingkungan sekitar menjadi dinamis.
Selain itu Persaingan di dunia perbankan semakin ketat, hal
tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan syariah
khususnya di Indonesia. Perbankan
syariah nasional diharapkan mempunyai daya saing guna menghadapi persaingan
global terutama untuk tetap bertahan serta beradaptasi dalam lingkungan bisnis
global yang akan dihadapi yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Strategi
pertahanan merupakan langkah yang paling tepat untuk menghadapi era MEA,
Sosialisasi merupakan kunci utama untuk membentuk pertahanan perbankan syariah
nasional yang solid untuk mengantisipasi ekspansi perbankan asing ke dalam
negeri. Sampai saat ini sosialiasi perbankan syari’ah masih belum begitu
efektif karena sosialisasi terfokus pada Islamisasi, yaitu pengadopsian
prinsip-prinsip Islam ke dalam sistem perbankan, sosialisasi yang
dilakukan belum mencapai tahap
saintifikasi sehingga sosialisasi perbankan syariah menjadi kurang efektif.
Kurang efektifnya sosialisasi tersebut disebabkan kurangnya upaya dalam rangka
men-generalisir unsur-unsur islam agar dapat diterima oleh masyarakat secara
umum dan rasional, sehingga perbankan syariah tidak hanya diakui keunggulannya
di kalangan loyalis syariah namun juga dapat lebih memasyarakat. Dengan begitu,
perbankan syariah akan memiliki daya saing yang tinggi di dalam negeri sebagai
modal untuk bertahan dan menghadapi persaingan di era MEA.
Peningkatan efektivitas
sosialisasi perbankan syariah sangatlah penting, untuk itu di perlukan
usaha-usaha yang nyata. Untuk mencapai suatu tujuan yang di inginkan perlu
dilakukan perbaikan-perbaikan dalam mensosialisasikan perbankan syariah di masyarakat
, hal tersebut dapat dilihat dari faktor-faktor apa saja yang menjadi masalah
dalam meningkatkan efektivitas sosialisasi perbankan syariah dimasyarakat
khususnya di masyarakat.
2. Pembahasan
A. Sosialisasi
Perbankan Syari’ah
Tidak dapat dibantah, bahwa bank syariah tidaklah sama dengan bank konvensional.
Namun, orang awam dan orang-orang mengenal bank syariah dari kulit saja, selalu
berpandangan, bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Maka tidak
mengherankan jika, orang awam berpandangan bahwa menabung di Bank syariah sama
saja dengan menabung di bank konvensional.
Hal ini lebih disebabkan oleh minimnya sosialisasi perbankan
syariah di lingkungan masyarakat Islam sendiri khususnya Indonesia, yang
notabene berpenduduk mayoritas muslim ini ternyata belum benar-benar paham
tentang sistematika ekonomi syariah. Serta banyak sekali istilah-istlah yang
unfamiliar di telinga umat islam itu sendiri.
Keadaan
ini benar-benar sangat disayangkan, karena secara sistematika bahwa bank
syariah memiliki keunggulan yang luar biasa dibanding bank konvensional, baik
dalam penerapan spiritual maupun penerapan rasional. Keunggulan-keunggulan tersebut
sebenarnya dapat dijadikan sebagai alasan oleh ummat Islam untuk memilih bank
Islam yang berazaskan syariah Islam. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap
sistem keuangan dan perbankan syariah tersebut, terlihat dari belum banyaknya
masyarakat, yang mengakses layanan perbankan syariah dibandingkan layanan
perbankan konvensional. Data membuktikan, bahwa market share perbankan syariah
saat ini masih sekitar 1,7 persen dari total asset perbankan secara nasional.
Angka ini menunjukkan betapa kecilnya kontribusi perbankan syariah terhadap
perekonomian Indonesia. Bank Indonesia melalui blue print perbankan syariah
telah menargetkan share bank syariah sebesar 5.2 persen pada desember 2008.
Bertenggernya market share perbankan syariah sejak belasan tahun di atas satu
koma, karena program sosialisasi yang dilakukan masih sangat minim (belum
optimal) dan belum tepat. Artinya, sosialisasi perbankan syariah masih sangat
kurang. Masyarakat luas di berbagai segmen masih terlalu banyak belum mengerti
sistem, konsep, filosofi, produk, keuntungan dan keunggulan bank syariah
Adapun
bentuk sosilisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti melalui
media massa cetak atau elektronik, buletin, majalah, buku, lembaga pendidikan,dan
sebagainya. Namun dalam penulisan karya ilmiah ini, lingkup sosialisasi yang
dibahas hanyalah sosialisasi dalam bentuk edukasi masyarakat melalui dialog dan
ceramah secara langsung kepada umat.
1.
Faktor-faktor yang Menjadi Masalah dalam Mensosialisasikan Perbankan Syariah
di Kalangan Masyarakat
Ringkasnya
ada beberapa faktor-faktor penyebab masyarakat belum berhubungan dengan
bank-syariah,antara lain :
1. Tingkat
pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang bank syariah masih sangat rendah.
Masih banyak yang belum mengerti dan salah faham tentang bank syariah dan
menggangapnya sama saja dengan bank konvensional, Bahkan sebagian ustadz yang
tidak memiliki ilmu yang cukup memadai tentang ekonomi Islam (ilmu ekonomi
makro; moneter) masih berpandangan miring tentang Bank syariah
2. Belum
ada gerakan bersama dalam skala besar untuk mempromosikan Bank Syariah.
3. Terbatasnya
pakar dan SDM ekonomi syariah.
4. Peran
pemerintah masih kecil dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah.
5. ulama,
ustadz dan dai masih relatif kecil. Ulama yang berjuang keras mendakwahkan
ekonomi syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademisi yang telah
tercerahkan. Bahkan masih banyak anggota DSN yang belum menjadikan tema khutbah
dan pengajian tentang bank dan ekonomi syariah.
6. Peran
para akademisi di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan Tinggi Islam
belum optimal.
7. Peran
ormas Islam juga belum optimal membantu dan mendukung gerakan bank syariah.
Terbukti mereka masih banyak yang berhubungan dengan bank konvensional
8. dan
ini yang paling utama, Bank Indonesia dan bank-bank syariah belum menemukan
strategi jitu dan ampuh dalam memasarkan bank syariah. Selama ini pendekatan
dalam pemasaran masih bersifat konvensional, sehingga hasilnya tidak optimal.
Di masa depan mendatang sistem dan strategi pemasaran bank syariah harus segera
diubah, agar market share meningkat drastis dan bank-bank syariah dibanjiri
(antri) oleh masyarakat. Artinya, Masyarakat datang berduyun-duyun ke bank-bank
Syariah. Untuk itu perlu strategi jitu memasarkan bank syariah kepada
masyarakat. Pola dan sistem pemasaran bank syariah selama ini masih belum tepat
dan perlu perubahan-perubahan mendasar. Sistem dan strategi pemasaran bank
syariah selama ini belum bisa membuahkan pertumbuhan cepat atau loncatan
pertumbuhan yang memuaskan (quantumgrowing) bank syariah. Oleh karena para
praktisi bukan berasal dari latar belakang ulama/dai, maka mereka masih banyak
yang tidak memahami psikologi dakwah ekonomi syariah.
Karena
itu yang pertama kali harus disentuh adalah para ustadz dan mengisi atau
membekali mereka dengan ilmu ekonomi makro dan ilmu moneter serta
keunggulan-keunggulan ekonomi dan bank syariah. Juga menjelaskan bagaimana
dampak buruk bunga bagi perekonomian dunia dan Indonesia. Meskipun ada seminar,
tulisan dan berbagai penjelasan, namun semua itu belum optimal dan belum tajam
mendoktrin umat secara rasional tentang keunggulan bank syariah dan kezaliman
bank konvensional. Materi ceramah ulama masih banyak yang bersifat emosional
kegamaan. Artinya mengajak umat berbank syariah, karena label syariah semata.
Padahal yang harus diutamakan adalah pendekatan rasional obyektif, bahwa bank syariah
tersebut betul-betul unggul dan menciptakan kemaslahatan umat manusia.
Sebaliknya sistem riba telah menimbulkan kerusakan ekonomi dunia dan
masyarakat.
Sekarang
masih ada ustadz yang meragukan keharaman bunga, karena ilmunya masih terbatas
dalam ekonomi Islam. Jangankan mengecap pendidikan S3 dan S2 dibidang ekonomi
Islam, malah sama sekali belum pernah belajar ilmu ekonomi makro, mikro,
moneter dan akuntansi. Mereka belum pernah ditraining dengan modul khusus yang
telah disiapkan untuk mem-brainwashing para ustaz/ulama. Untuk itu kita harus
menciptakan ustaz/dai/ulama bank syariah yang memiliki ilmu yang memadai untuk
mendakwahkan bank syariah. Mereka tidak saja bertekad untuk mengajak umat ke
bank syariah, tetapi malah dipastikan membenci seluruh sistem bunga sebagaimana
mereka membenci kemaksiatan yang ada di bumi ini. Hal itu bisa terwujud setelah
mereka mendapat training jitu. Mereka masih berhubungan dengan sistem bunga
karena belum memahami ilmu ekonomi moneter Islam, keunggulan bank syariah, perbedaan
bunga, bahkan ada yang belum bisa membedakan bunga dan bagi hasil keahliannya
B.
Solusi Alternatif Peningkatkan Efektivitas Sosialisasi Perbankan
Syariah Dengan Mengunakan Pendekatan M2M (Mouth
to Mouth Marketing)
Pemasaran adalah salah satu aspek yang perlu
diperhatikan dalam peningkatan kepercayaan konsumen. Salah satu aspek ini
memang perlu diperhatikan untuk meningkatkan minat dan konsumen. Pemasaran
dalam bank syariah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Dan para pengelola bank
juga tidak tinggal diam. Tentu sudah banyak hal yang dilakukan untuk mendobrak
kinerja pemasaran sebuah bank syariah. (Arif: 2009)
Bermacam-macam program dengan berbagai nama tentu
juga sudah dilakukan oleh bank syariah. Pemasaran umumnya langsung pada takaran
produk tertentu yang dimiliki oleh bank syariah. Berbeda-beda. Misalnya sebuah
bank ada yang mempunyai layanan kredit perumahan syariah, deposito syariah dan
lain sebagainya. Produk-produk atau layanan bank syariah di Indonesia umumnya
telah dilaksanakan melalui berbagai program atau media. Mulai dari pamflet,
iklan, buletin gratis hingga mengikut pameran-pameran mengenai perbankan syariah.
Intinya, program-program atau strategi pemasaran dilakukan langsung pada sebuah
aktivitas untuk menawarkan produk yang spesifik dari sebuah bank. (Arif: 2009)
Jika menilik lebih lanjut konsep pemasaran, maka
sejatinya banyak sekali filosofi yang bisa diambil dan diterapkan menjadi
sebuah strategi pemasaran. Salah satu diantaranya ada konsep pemasaran mengenai
4 P. Jadi strategi pemasaran harus memperhatikan empat aspek yakni place (tempat),
product (produk), price (harga) dan promotion (promosi).
Dan yang paling mendasar tentu saja konsep pemasaran pada intinya mengenai STP
(segmentation, targetting dan positioning). Ada sebuah
konsepsi atau filosofi lain yang bisa diambil dari ilmu pemasaran. Hal ini bisa
dibilang kadang terlupakan dari sebuah strategi pemasaran. Yakni bahwa
pemasaran itu membutuhkan sebuah sosialisasi yang bagus mengenai arti dasar
atau konsep dasar produk. Agar konsumen mengetahui betul tidak melulu masalah
teknis operasional layanan produk itu seperti apa. Tetapi juga mengetahui
maksud,tujuan dan mungkin jika dikaitkan langsung dengan produk bank syariah;
yakni dalil agama islam mengenai produk yang syariah itu seperti apa. (Arif:
2009)
Oleh sebab itu, dalam
mensosialisasikan/mempromosikan Bank Syariah kepada masyarakat Indonesia dapat
dilakukan dengan metode M2M (Mouth to Mouth Marketing). M2M (Mouth to
Mouth Marketing) merupakan strategi pemasaran yang menggunakan pembicaraan
seseorang dengan orang lain berdasarkan prinsip komunikasi efektif. M2M
dianggap efektif karena dengan adanya pembicaraan dari mulut ke mulut seseorang
akan mudah untuk diajak join (bergabung) karena seseorang yang telah
mengatakan sudah merasakan manfaat apa yang ia gunakan kepada orang lain
sehingga orang lain ingin untuk mencoba apa yang orang tersebut lakukan. metode
ini biasanya dilakukan pada pemasaran produk-produk makanan maupun tempat, akan
baik resto, cafe, warung, dan lain-lain. Jika seorang mencoba makan di sebuah
resto yang menyajikan masakan yang enak dan pelayanan yang memuaskan maka orang
tesebut akan memberitahukan kepada keluarga, kerabat, rekan kerja,
teman-temannya, dan mereka ingin mencoba masakan di resto tersebut sehingga
apabila merasa suka dan cocok maka mereka akan berlangganan di resto tersebut.
Hal demikian metode M2M akan diterapkan tetapi
dengan tambahan inovasi marketing terbaru. Perbedaan M2M dengan stategi lainnya
adalah tidak adanya imbalan (seperti MLM) tetapi disertai dengan rasa ikhlas
dan dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan strategi pemasaran ini. Metode
M2M ini lebih difokuskan pada masyarakat Indonesia khususnya pelajar, ulama,
santri (pondok pesantren), organisasi Islam baik profit maupun non profit, dan
masyarakat UMKM. Berikut adalah gambaran trategi pemasaran M2M:
Hal yang perlu dilakukan dalam memulai sosialisasi
menggunakan metode M2M yaitu dengan menguasai materi tentang Bank Syariah (produk-produk
bank syariah, prinsip yang digunakan, manfaat yang didapat, dan lain-lain) oleh
pelaku pemasaran yaitu pihak internal Bank Syariah (seluruh pegawai Bank
Syariah).Hal ini dapat dilakukan dengan pemberian training/pelatihan tentang
Perbankan Syariah kepada seluruh pegawai Bank Syariah. Setelah itu, pera
pegawai Bank Syariah diwajibkan menjadi nasabah Bank Syariah dan setiap pegawai
Bank Syariah mempromosikan Bank Syariah kepada keluarganya, kerabat, teman
dekat dan lain-lain agar mereka tertarik menjadi nasabah Bank Syariah. Selain
itu DPbS BI ( Direktorat Perbankan Syari’ah Bank Indonesia) selaku Bank sentral
seharusnya membantu dalam pengadaan cabang-cabang Bank Syariah disetiap daerah
untuk memudahkan sosialisasi sekaligus memberikan kemudahan Nasabah dalam
melakukan kegiatan perbankan dan pendaftaran nasabah baru.
Tahap kedua setelah para pegawai bank syariah tahu
tentang seluk beluk bank syariah, bagian pemasaran (marketing) atau DPSBI
melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dengan target pertama para mahasiswa
karena mahasiswa merupakan pemuda yang kritis, berorientasi ke depan, dan
peduli dengan pembangunan bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
mengadakan seminar-seminar atau kuliah umum di setiap kampus yang khusus
membicarakan tentang bank syariah secara menyeluruh. Di samping itu, bank
syariah juga dapat menjadi partner dalam kegiatan di kampus tersebut sehingga
bank syariah dapat mendirikan stan/corner dalam kampus tersebut untuk menjaring
nasabah-nasabah baru dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan kampus, dan
lain-lain. Diharapkan juga adanya jurusan ekonomi syariah dalam kampus tersebut
sehingga ada himpunan mahasiswa ekonomi syariah yang nantinya akan
membantu
sosialisasi bank syariah kepada mahasiswa lainnya sebagai follow up perbankan
syariah.
Selanjutnya pada tahap ketiga bank syariah dapat
melakukan sosialisasi pada pondok-pondok pesantren di setiap daerah dengan
target nasabah para santri, ustadz, kyai, dan warga sekitar pesantren. Tempat
tersebut sangat potensial sekali dalam promo bank syariah karena seluruh
penghuni pesantren beragama Islam dan Indonesia memiliki ratusan pesantren yang
menyebar ke berbagai daerah. Kegiatan ini dapat dinamakan “Sharia Bank Go To
Pesantren” sebagai salah satu bentuk pemasaran bank syariah. Bayangkan jika ada
ratusan pesantren dengan setiap pesantren memiliki ratusan santri dan sebagian
besar menjadi nasabah maka akan bertambah penyimpanan dana pada bank syariah.
Selain itu, dapat juga melalui ulama’-ulama’ setiap daerah/wilayah dalam
membantu sosialisasi bank syariah melalui pengajian-pengajian warga.
Pada tahap keempat bagian pemasaran bank syariah
melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa instansi/perusahaan/organisasi yang
berbasis keislaman sekaligus melakukan presentasi tentang keunggulan dan
produk-produk bank syariah dan diharapkan instansi/perusahaan tersebut dapat
menjadi nasabah bank syariah sehingga aktivitas keuangannya dapat dilakukan
melalui bank syariah. Instansi tersebut misalnya LMI, YDSF, Jasa Bimbingan
Haji, Depag,
19
BAZIS, dan lain-lain. Selain itu juga dapat melakukan promosi ke LSM-LSM
Keislaman misalnya Uswah Student Center, Iqro’ Center, dan lain-lain.
Kemudian pada tahap terkahir tahap kelima yaitu
sosialisasi pada masyarakat umum melalui kerjasama dengan pihak
kecamatan/kelurahan tiap daerah sehingga sosialisasi dapat dilakukan di setiap
kecamatan/kelurahan dengan mengundak seluruh warga keacamatan tersebut. Dengan
demikian sosialisasi bank syariah kepada masyarakat umum khususnya pengusaha
UMKM dapat lebih menyeluruh dan lebih merata sehingga diharapkan akan banyak
nasabah yang menggunakan jasa bank syariah ataupun mempercayakan uangnya ke
bank syariah dalam bentuk simpanan.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi bank syariah
dapat dilakukan dengan metode M2M dalam teknis pelaksanaannya. Metode M2M dalam
pelaksanaan dibagi dalam 5 tahap sesuai dengan target nasabah setiap tahapnya.
Pihak bank syariah ataupun DPbS BI dapat melakukannya sesuai dengan tahapan
(secara berurutan). Sehingga hasil yang diperoleh maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar