Rabu, 06 Juni 2012

OPTIMISME POTENSI PERBANKAN SYARIAH MENUJU EKONOMIN ASEAN


Kita ketahui bahwa Indonesia merupakan sebagai negara yang memiliki penduduk muslim paling banyak di dunia, akan tetapi perkembangan perbankan syariah Indonesia belum banyak berarti jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Walaupun perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat lambat dibandingkan Negara lain, tapi Indonesia memiliki potensi yang besar membawa  perbakan syariah menuju ekonomi ASEAN, jika kita lihat Berdasarkan data perbankan syariah Indonesia pertumbuhan perbankan konvensional jauh ketinggalan dibanding dengan bank syariah dimana bank syariah mengalami pertumbuhan sekitar 40 persen pertahun dalam sepuluh tahun terakhir sementara perbankan konvensional hanya 20 persen.
Sekilas kita balik terlebih dahulu dengan melihat ”Grand Strategy Pengembangan Perbankan Syariah” yang telah disusun oleh BI. Dapat kita lihat tahapan visinya sebagai berikut:
” Menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%”. (Budi Hermawan, 2011).
Sementara berdasarkan dengan jumlah bank syariah di Indonesia jumlahnya tidak mengalami penambahan yang signifikan dari tahun 2010 ke 2011 dimana jumlahnya 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS) namun untuk jumlah Badan Perkrediatan Rakyat Syariah (BPRS) mencapai 153 yang mengalami penambahan 3 BPRS dari tahun 2011, dan dari jangkauan perluasan kantor agak signifikan untuk BUS, UUS, dan BPRS berada pada kisaran masing-masing 1.354, 301 dan 362, dimana secara geografis sebaran jaringan kantor perbankan syariah juga telah menjangkau masyarakat di lebih 89 kabupaten/kota di 33 provinsi.( Safri Haliding, 2012).
Saya sangat yakin dengan total aset yang setiap tahun mencapai pertumbuhan yang sangat pesat, perbankan syariah Indonesia tidak tutup kemungkinan akan menuju ekonomi yang lebih baik, Namun jika ada kondisi yang tidak diharapkan terjadi seperti dampak krisis global ternyata lebih buruk dari yang diperkirakan, maka secara pesimis tahun depan pertumbuhan perbankan nasional diperkirakan sebesar 29%. Sementara itu, sebaliknya jika ternyata ada kondisi-kondisi yang lebih baik terjadi pada tahun depan seperti bertambahnya bank syariah dan kinerja ekonomi domestik yang menguat signifikan, tahu depan secara optimis perbankan syariah nasional akan tumbuh sebesar 45%.
Saya mengharapkan pada tahun-tahun mendatang perkembangan industri perbankan syariah nasional juga semakin memperlihatkan keberkahannya berupa kemanfaatan bagi masyarakat usaha mikro-kecil dan juga dhuafa. Oleh karena itu, perlu bantuan kontribusi pihak-pihak lain seperti para akademisi dalam merumuskan ukuran-ukuran tersebut, sekaligus mengawasi peran perbankan syariah nasional pada aspek-aspek khusus seperti itu. Semoga usaha-usaha pengembangan industri ini oleh pihak-pihak terkait, semakin dimudahkan oleh Allah SWT, sehingga perbankan syariah nasional mampu berperan signifikan dalam perkembangan perbankan nasional dan lebih luas lagi dalam mendukung perekonomian nasional serta menuju perkonomi ASEAN.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar