Kita ketahui bahwa Indonesia merupakan sebagai negara yang memiliki
penduduk muslim paling banyak di dunia, akan tetapi perkembangan perbankan
syariah Indonesia belum banyak berarti jika dibandingkan dengan negara-negara
di Asia seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Walaupun perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat lambat
dibandingkan Negara lain, tapi Indonesia memiliki potensi yang besar membawa perbakan syariah menuju ekonomi ASEAN, jika
kita lihat Berdasarkan data perbankan syariah Indonesia pertumbuhan perbankan
konvensional jauh ketinggalan dibanding dengan bank syariah dimana bank syariah
mengalami pertumbuhan sekitar 40 persen pertahun dalam sepuluh tahun terakhir
sementara perbankan konvensional hanya 20 persen.
Sekilas kita balik terlebih dahulu dengan melihat ”Grand Strategy
Pengembangan Perbankan Syariah” yang telah disusun oleh BI. Dapat kita lihat
tahapan visinya sebagai berikut:
” Menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I
tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan
pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar
40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai
perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset
sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III tahun 2010 menjadikan perbankan syariah
Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian
target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%”.
(Budi Hermawan, 2011).
Sementara berdasarkan dengan jumlah bank syariah di Indonesia
jumlahnya tidak mengalami penambahan yang signifikan dari tahun 2010 ke 2011
dimana jumlahnya 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS)
namun untuk jumlah Badan Perkrediatan Rakyat Syariah (BPRS) mencapai 153 yang
mengalami penambahan 3 BPRS dari tahun 2011, dan dari jangkauan perluasan
kantor agak signifikan untuk BUS, UUS, dan BPRS berada pada kisaran
masing-masing 1.354, 301 dan 362, dimana secara geografis sebaran jaringan
kantor perbankan syariah juga telah menjangkau masyarakat di lebih 89
kabupaten/kota di 33 provinsi.( Safri Haliding, 2012).
Saya sangat yakin dengan total aset yang setiap tahun mencapai
pertumbuhan yang sangat pesat, perbankan syariah Indonesia tidak tutup
kemungkinan akan menuju ekonomi yang lebih baik, Namun jika ada kondisi yang
tidak diharapkan terjadi seperti dampak krisis global ternyata lebih buruk dari
yang diperkirakan, maka secara pesimis tahun depan pertumbuhan perbankan
nasional diperkirakan sebesar 29%. Sementara itu, sebaliknya jika ternyata ada
kondisi-kondisi yang lebih baik terjadi pada tahun depan seperti bertambahnya
bank syariah dan kinerja ekonomi domestik yang menguat signifikan, tahu depan
secara optimis perbankan syariah nasional akan tumbuh sebesar 45%.
Saya mengharapkan pada tahun-tahun mendatang perkembangan industri
perbankan syariah nasional juga semakin memperlihatkan keberkahannya berupa
kemanfaatan bagi masyarakat usaha mikro-kecil dan juga dhuafa. Oleh karena itu,
perlu bantuan kontribusi pihak-pihak lain seperti para akademisi dalam
merumuskan ukuran-ukuran tersebut, sekaligus mengawasi peran perbankan syariah
nasional pada aspek-aspek khusus seperti itu. Semoga usaha-usaha pengembangan
industri ini oleh pihak-pihak terkait, semakin dimudahkan oleh Allah SWT,
sehingga perbankan syariah nasional mampu berperan signifikan dalam
perkembangan perbankan nasional dan lebih luas lagi dalam mendukung
perekonomian nasional serta menuju perkonomi ASEAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar